Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kerentanan bencana alam tertinggi di dunia karena berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik dan memiliki kondisi geografis, geologis, serta hidrometeorologis yang kompleks. Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, longsor, kekeringan, hingga ancaman non-alam seperti kebakaran dan kegagalan teknologi dapat terjadi di berbagai wilayah, termasuk kawasan kampus. Kondisi ini menuntut seluruh institusi, termasuk perguruan tinggi, untuk memiliki kapasitas kesiapsiagaan yang memadai. Kementerian Pendidikan Tinggi di wilayah LLDikti 8 khusus Bali sebanyak 51 Perguruan Tinggi untuk melakukan Kajian Resiko Bencana. Pada hari Selasa, 25 November 2025 jam 10.00-13.00 Wita LLDikti Wilayah VIII melakukan kegiatan Deklarasi  Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta menuju Kampus Siaga Bencana bersama 51 Perguruan Tinggi di Bali. Kegiatan Deklarasi ini diadakan di Gedung Badan Pusat Bencana Daerah Provinsi Bali Jalan DI Panjaitan No.6 Panjer Denpasar. Universitas Dhyana Pura ikut serta hadir dalam Deklarasi ini dan beberapa tahun lalu sudah mendeklarasikan diri bahwa Universitas Dhyana Pura adalah Kampus Siaga Siaga Bencana.

Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam pengurangan risiko bencana (PRB) karena memiliki sumber daya akademik, teknologi, penelitian, dan jaringan multidisipliner. Dengan menjadi Kampus Siaga Bencana, perguruan tinggi dapat mengintegrasikan kurikulum kebencanaan, membangun budaya sadar risiko, dan memastikan seluruh sivitas akademika memiliki kemampuan dasar dalam menghadapi situasi darurat. Urgensi pengembangan Kampus Siaga Bencana bukan hanya sebagai upaya melindungi keselamatan sivitas akademika, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan ilmiah perguruan tinggi dalam mencetak generasi masa depan yang siap menghadapi bencana, mengurangi dampak kerugian, serta berkontribusi dalam membangun ketangguhan bangsa.

LLDIKTI Wil.VIII bersama 52 Perguruan Tinggi di Bali melakukan Deklarasi Kampus menuju Siaga Bencana di BPBD Provinsi Bali