Pada hari Jumat, tgl 6 Februari 2026, Universitas Dhyana Pura kedatangan tokoh wanita muda Bali yang menjadi MPR RI / DPD RI B-67 yaitu Ibu Ni Luh Putu Ayu Pertami Djelantik memberikan Sosialisasi tentang 4 Pilar Kebangsaan. Kehadiran Ibu Anggota DPD RI disambut oleh Pengurus Yayasan Dhyana Pura, Pejabat Struktural Universitas Dhyana Pura, Dosen dan fasilitator Karakter, serta mahasiswa dari berbagai Program Studi. Kegiatan Sosialiasi tentang 4 Pilar Kebangsaan dibuka oleh Dr.dr. Made Nyandra, Sp.KJ.,M.Repro.,FIAS sebagai Ketua Yayasan Dhyana Pura. Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Dhyana Pura menyampaikan bahwa Universitas Dhyana Pura bukan hanya membangun Hardskill mahasiswa tapi juga SoftSkill melalui 7 Karakter yang diajarkan dan diterapkan di kampus Universitas Dhyana Pura sehingga lulusan Universitas Dhyana Pura tidak hanya menjadi lulusan yang Unggul namun dapat menjadi Teladan karena keteladanan di Bangsa Indonesia sangat diperlukan. Adapun 7 Karakter Universitas Dhyana Pura yaitu: 1) Integritas, 2) Percaya Diri, 3) Kewirausahaan, 4) Merawat Keberagaman, 5) Profesional, 6) Pemimpin Melayani, 7) Berwawasan Global. Narasumber Ibu Ni Luh Putu Ayu Pertami Djelantik mengatakan Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar hafalan, tetapi harus hidup dalam perilaku masyarakat. Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi ideologis, konstitusional, dan sosiologis bangsa Indonesia. Keempatnya saling melengkapi:n 1) Pancasila sebagai dasar nilai, 2) UUD 1945 sebagai dasar hokum, 3) NKRI sebagai bentuk dan komitmen negara, 4) Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat kebinekaan. Tanpa salah satu pilar tersebut, bangunan kehidupan berbangsa akan rapuh. Jika diimplementasikan secara konsisten dalam perilaku individu dan kebijakan publik, maka akan tercipta: 1) Kehidupan sosial yang harmonis, 2) Pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan, 3) Persatuan bangsa yang kokoh, 4) Ketahanan nasional yang kuat. Keinginan DPD RI terhadap Empat Pilar Kebangsaan adalah menjadikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar nilai, norma, dan perilaku dalam kehidupan masyarakat daerah guna memperkuat persatuan nasional, menjaga kebinekaan, serta meningkatkan kesadaran konstitusional warga negara. Selain sebagai sarana pemantapan ideologi, DPD RI memandang Empat Pilar Kebangsaan sebagai instrumen strategis untuk penguatan integrasi nasional, resolusi konflik daerah, pembangunan berkeadilan, serta pembentukan kepemimpinan dan kebijakan publik yang berkarakter Pancasila.

Narasumber kedua Dr. Christimulia Purnama Trimurti memandang perlu Perguruan Tinggi memainkan perannya dalam memantapkan 4 Pilar Kebangsaan ini. Dr. Christimulia melihat tantangan masyarakat pada Era 5.0 sangat banyak seperti: masyarakat berperilaku mengarah kepada individualism, banyaknya hoax dan ujaran kebencian di media social, tumbuhnya radikalisme yang mudah melalui digital, globalisasi dan tantangan asing, serta banyak hal lainnya yang terjadi sehingga berpotensi mengikis nasionalisme di dalam diri rakyat Indonesia. Kementerian Pendidikan Tinggi sudah meminta peran perguruan tinggi untuk meningkatkan nasionalisme melalui 4 matakuliah wajib yang harus diterapkan kedalam kurikulum yaitu: Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia. Di dalam kurikulum juga sudah dirancang capaian pembelajaran (CPL) dimana 4 pilar kebangsaan menjadi profil lulusan. 4 Pilar Kebangsaan menjadi evaluasi karakter setiap civitas akademika, dan Universitas Dhyana Pura sudah memiliki Buku 7 Karakter yang khusus dibuat untuk melengkapi Softskill mahasiswa yang diajarkan pada setiap hari Rabu pagi di setiap semester. Dr. Christimulia meminta agar setiap kita yang menjadi warga negara untuk meningkatkan nasionalisme kebangsaan melalui pemahaman dan penerapan 4 Pilar Kebangsaan, serta jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan apabila kita sebagai warga negara melihat hal-hal yang tidak benar dalam kehidupan sehari-hari atas penyimpangan perilaku warga negara ataupun wakil rakyat yang duduk sebagai eksekutif, legislatif dan yudikatif yang tidak benar dalam berperilaku. Kemerdekaan bangsa Indonesia yang diraih dengan darah dan air mata oleh para pejuang Bangsa Indonesia harus tetap dipertahankan melalui memperkuat 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Apabila salah satu pilar ini rapuh maka hancur Bangsa Indonesia.

Universitas Dhyana Pura Selenggarakan Susialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Era Society 5.0